sosialisasi-pendampingan-dana-desa-oleh-jaksa-pengacara-negara-kejaksaan-negeri-pinrang-tahun-2026
KEGIATAN DESA

SOSIALISASI PENDAMPINGAN DANA DESA OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA KEJAKSAAN NEGERI PINRANG TAHUN 2026

Adrian Saputra

14 Agustus 2026

0

WIRING TASI β€” Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Pemerintah Desa Wiring Tasi bersama mahasiswa KKN Tematik ITB Nobel Indonesia menghadiri dan mendampingi kegiatan Sosialisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Pinrang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Kegiatan Pendampingan Dana Desa Tahun 2026 yang bertempat di aula kantor desa.

Kegiatan ini dipandu dan dihadiri langsung oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pinrang sebagai narasumber utama, serta mahasiswa KKN Tematik ITB Nobel Indonesia yang turut memfasilitasi jalannya acara sebagai bagian dari program kerja pengabdian masyarakat.

Dalam pemaparannya, tim Jaksa Pengacara Negara memberikan pemahaman mendalam terkait tata kelola administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:

  • Pencegahan Penyimpangan: Edukasi dan panduan agar pelaksanaan program serta pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

  • Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN): Penjelasan mengenai wewenang JPN dalam memberikan pertimbangan, pendampingan, dan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) bagi pemerintah desa.

  • Penguatan Transparansi: Mendorong efisiensi, keterbukaan, dan keterlibatan elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Melalui sinergi antara Kejaksaan Negeri Pinrang, Pemerintah Desa Wiring Tasi, dan mahasiswa KKN Tematik ITB Nobel Indonesia, diharapkan tata kelola anggaran dan pembangunan di Desa Wiring Tasi dapat berjalan semakin optimal, transparan, serta aman dari potensi pelanggaran hukum.

Komentar Anda

Nama

Email

No. Telp

Alamat

Komentar

Layer 1